MESUJI - Sebelumnya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Mesuji di Tahun 2021 galakkan program sertifikasi aset Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Mesuji. Sebanyak 160 sertifikat, sudah masuk dalam badan pertanahan nasional (BPN).
Adapun program sertifikasi aset tersebut meliputi, aset bangunan sekolah, mulai dari tingkat sekolah TK, SD, SMP. Selain itu juga, ada aset bangunan Puskesmas, Puskesmas pembantu (pustu) dan bangunan balai penyuluhan pertanian.
Kini. Pada Tahun 2022 target tersebut sudah tercapai sebanyak 57 titik sertifikat. Seperti yang di jelaskan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Mesuji Murni SP dalam rapat undanganya dengan Kepala Sekolah di Ruang Meeting. Selasa (01/03/2022).
"Jika sertifikat sudah selesai semua maka akan terdata semua aset pemerintahan daerah (Pemda) Kabupaten Mesuji, " tuturnya.
Lebih lanjut. Ia mengatakan, untuk sisanya menunggu selesai cetak sertifikat dari BPN dan ucapkan terimakasih atas kehadiran para Kepala Sekolah atas kerjasamanya. (Che)